Postingan

UJI LAB dan LEGALITAS KARTIKA MORTAR

Gambar
Ø DIPRODUKSI DAN DIDISTRIBUSIKAN OLEH PT PAPAN ATAS NUSANTARA Ø LEGAL STANDING PT PAPAN ATAS NUSANTARA :     - NIB   - SIUP/TDP     - IUI/TDI   - NPWP Ø IJIN EDAR/PATENT MEREK Kartika Mortar DID2022017021 TGL DIMULAI PERLINDUNGAN 07-03-2022 BRM 2216A Ø COA PRODUK Dikeluarkan oleh Laboratorium Material dan Struktur Gedung Fakultas Vokasi ITS Surabaya.    

Contact Us

Gambar
 PT. PAPAN ATAS NUSANTARA   JL. Sidoluhur 101 Cemani Grogol Sukoharjo Jawa Tengah Office       : Jl. Adi Sucipto no. 33 Kenaiban Blulukan Colomadu Karanganyar Telp           : 081225111210 Instagram : PT. PAPAN ATAS NUSANTARA

OUR PRODUCT

Gambar
Kartika Mortar by PT. PAPAN ATAS NUSANTARA our product: Ø Perekat bata ringan KM 100, disebut juga Thinbed Mortar (PBR) Fungsi: merekatkan material penyusun dinding (Bata ringan. Batako, Bata merah, Bata CLC) juga keramik lantai. Aplikasi: dilapiskan antar ke dua material dengan ketebalan 3mm untuk perekat bata dan 5-8mm untuk pemasangan keramik lantai   Ø Plaster Dinding KM 102 Fungsi: Pelapis awal dinding agar didapat permukaan yang flat. Aplikasi di oleskan merata pada permukaan dinding dengan ketebalan 5-8mm Ø Acian Putih/Abu-abu KM 101/KM 101+, disebut juga Skim Coat, Plamir Fungsi: Penghalus permukaan dinding sebelum finishing. Aplikasi setelah Plaster Dinding, dioleskan hingga rata pada permukaan dinding dengan ketebalan 2-3mm   Ø Perekat Multi Guna KM 103 Fungsi: sebagai perekat keramik dinding, perekat keramik tile to tile, perekat batu hias dan perekat batu granit dinding ataupun lantai. Aplikasi oleskan KM 103 ke seluruh permukaan keramik dengan ke...